Penyuluh Pertanian Lapangan memerlukan wadah atau lembaga (organisasi) yang memayungi tugas mereka di tingkat provinsi hingga desa.
Akan tetapi, di tingkat kecamatan dan desa keberadaannya tidak jelas menginduk ke mana. Padahal, peran penyuluh sekarang ini sangat diperlukan untuk mempercepat laju revitalisasi pertanian.
Penegasan tersebut diungkapkan Menteri Pertanian Anton Apriyantono dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Bomer Pasaribu (Fraksi Partai Golkar), Kamis (8/2) di Kuningan, Cirebon, Jawa Barat.
Anton mengatakan, kehadiran penyuluh di tengah petani amat diperlukan untuk memberikan pengetahuan pertanian bagi petani, baik terkait pengolahan lahan, penanaman, perawatan, maupun pascapanen pertanian. Mereka bisa menjadi jembatan dalam rangka transfer teknologi pangan serta mendukung kebijakan pemerintah di bidang pertanian.
Menurut Anton, wadah bagi penyuluh di tingkat pusat sudah ada. Seperti Departemen Pertanian, Kehutanan, serta Kelautan dan Perikanan. Namun, wadah bagi penyuluh di tingkat provinsi hingga desa belum ada. Di tingkat provinsi atau kabupaten, keberadaan penyuluh masih menempel pada dinas lain.
"Dengan adanya wadah baru, posisi penyuluh semakin kuat. Dana juga bisa langsung diberikan kepada mereka sesuai kebutuhan," katanya.
Bomer Pasaribu mengatakan bahwa di tingkat provinsi, wadah bagi penyuluh adalah Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian. Mereka bertanggung jawab langsung kepada gubernur. Di tingkat kabupaten, disebut Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian yang juga bertanggung jawab langsung kepada bupati. Di kecamatan ada Balai Penyuluh Pertanian, sedangkan di tingkat desa ada Pos Penyuluh Pertanian.
Sebagai informasi, sejak otonomi daerah diterapkan, peranan penyuluh untuk menjalankan fungsinya membagi pengetahuan di bidang pertanian kepada para petani kurang. Kegiatan mereka lebih banyak ditarik untuk kepentingan dinas di tiap-tiap daerah. Akibatnya, intensitas penyuluh yang di lapangan berkurang.
Sekarang ini jumlah penyuluh hanya 28.005 orang. Sampai tahun 2009 nanti diharapkan penambahan jumlah penyuluh sudah bisa mencapai 40.000 orang. Untuk tahun 2007, pemerintah akan merekrut 6.000 tenaga kontrak untuk penyuluh di lapangan. Selebihnya, peranan penyuluh swadaya amat diharapkan.
Sumber: KCM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar