INILAH.COM, Jakarta –
Sayangnya, pola subsidi pangan, terutama dalam insentif perpajakan berupa pengurangan tarif bea masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dianggap salah sasaran. Sebab, kebijakan insentif perpajakan di sektor pangan tidak menyentuh rakyat alias lebih pro pengusaha atau importir.
"Bangsa kita diberi anugerah bisa memproduksi produk pertanian yang berlimpah. Di masa lalu, kita bahkan bisa ekspor produk pertanian. Berkaca dari pengalaman sejarah itu, mestinya pemerintah bisa merevitalisasi industri pertanian," kata Suparwanto, Ketua Umum Himpunan Masyarakat Pertanian Indonesia (Himpindo), kepada INILAH.COM, Senin (11/2).
Suparwanto menilai, selama sektor pertanian belum diposisikan sebagai ujung tombak perekonomian, subsidi sebesar apa pun akan habis tanpa bekas. Intinya, potensi pertanian di seluruh wilayah Tanah Air mesti digerakkan.
Semua tergantung itikad pemerintah untuk lebih fokus pada program pemberdayaan budidaya pertanian rakyat.
"Banyaknya lahan yang masih menganggur sebetulnya bisa menggerakkan sektor pertanian. Budidaya pertanian yang dilakukan tidak hanya sebatas pertanian padi, tapi juga umbi-umbian sebagai bahan pengganti makanan pokok beras," tegas Suparwanto.
Diwanwancarai terpisah, pakar sosial ekonomi pertanian HS Dillon mendukung program subsidi bagi sektor pertanian. Tapi, saat ini yang terpenting adalah memasukkan paradigma keterlibatan langsung masyarakat.
Sependapat dengan Dillon, Suparwanto menyitir, pemerintah jangan mengucurkan subsidi dalam bentuk dana segar. Ia meyakini subsidi pola itu akan kebablasan sehingga penyakit kronis seperti korupsi bakal tetap merajalela.
"Pemberian subsidi harus secara sistemik seperti pemberian kemudahan terkait jaminan ketersediaan pupuk berharga murah atau pasokan bibit dengan harga terjangkau," tandas Suparwanto.
Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) Bomer Pasaribu mengatakan, ketahanan pangan nasional makin rapuh akibat penurunan produktivitas pertanian. Selain itu, penyempitan luas areal lahan pertanian juga diyakini meruntuhkan pilar ketahanan pangan nasional.
Masalahannya, saat ini Indonesia menghadapi degradasi kemandirian dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Kondisi kerawanan pangan bukan karena tidak tersedianya bahan pangan di dalam negeri, melainkan karena bangsa ini sangat tergantung pada pasokan dari luar negeri.
Angka ketersediaan pangan pada 2030 diperkirakan melonjak dua kali lipat dari jumlah sekarang. Itu akibat jumlah penduduk pada 2030 telah mencapai angka 300-an juta jiwa.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Peranian & Kelautan Bayu Krisnamurthi menyebutkan, pemerintah segera mencairkan subsidi di sektor pertanian senilai Rp 19 triliun. Insentif itu di luar program subsidi pangan yang sudah dianggarkan. Subsidi berupa pengadaan pupuk, benih, dan paket pengamanan harga produk pertanian di tingkat petani.
Menurutnya, angka Rp 19 triliun di luar subsidi pangan senilai Rp 12,6 triliun yang diberlakukan sejak 1 Februari 2008.
Subsidi pangan terkait dua program, yakni insentif perpajakan seperti PPN yang ditanggung pemerintah untuk minyak goreng curah, kemasan, tepung terigu, gandum, dna penghapusan bea masuk beras. Kedua, subsidi minyak goreng dan kedelai.
Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan, besaran alokasi subsidi sektor pertanian cukup untuk memberikan subsidi dalam pengadaan pupuk, benih maupun bunga kredit modal.
Sesuai data Departemen Pertanian, kebutuhan pupuk bersubsidi pada 2008 diproyeksikan mencapai 9,91 juta ton meliputi 5,45 juta ton pupuk urea, SP-36 sebanyak 2,37 juta ton, ZA 892.378 ton, dan NPK 1,19 juta ton.
Ketua DPR-RI Agung Laksono mendesak pemerintah lebih serius melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para petani. Tujuan utamanya, mengatasi krisis pangan dan memenuhi program ketahanan pangan. Tujuan berikutnya, agar tetap tegar di tengah persaingan global. [E1/I3]
1 komentar:
kok nggak ada chat boxnya
Posting Komentar